MERDEKA UNTUK SIAPA?
Setiap Agustus kita kembali melakukan hal yang sama:
mengibarkan bendera, menyanyikan lagu kebangsaan, mengikuti upacara, lalu
meneriakkan “merdeka”.
Tidak ada yang salah dengan semua itu.
Yang perlu dipertanyakan adalah: setelah 81 tahun, apakah
kemerdekaan masih sekadar sesuatu yang kita rayakan, atau sesuatu yang
benar-benar dirasakan?
Indonesia memang telah merdeka dari penjajahan. Tetapi
kemerdekaan sebuah negara tidak otomatis berarti seluruh rakyatnya telah
merdeka dari kemiskinan, ketimpangan, ketidakadilan, dan keterbatasan hidup.
UUD 1945 menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan
rakyat. Artinya, Indonesia bukan milik pemerintah. Bukan milik partai. Bukan
milik pejabat. Bukan pula milik segelintir pemilik modal.
Indonesia adalah milik rakyat.
Namun di sinilah pertanyaan menjadi penting: jika rakyat
adalah pemegang kedaulatan, mengapa masih banyak rakyat yang hanya menjadi
penonton ketika keputusan besar dibuat atas hidup mereka?
BPS mencatat bahwa pada September 2025 masih terdapat
23,36 juta penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Angka
kemiskinan memang turun menjadi 8,25 persen, tetapi puluhan juta orang yang
masih hidup dalam kemiskinan menunjukkan bahwa kemerdekaan belum otomatis
berarti kesejahteraan bagi semua.
Maka, jangan ukur kemerdekaan hanya dari berapa banyak
bendera yang berkibar.
Ukur dari berapa banyak rakyat yang mampu hidup layak.
Ukur dari pendidikan yang dapat diakses.
Ukur dari pekerjaan yang tersedia.
Ukur dari hukum yang adil.
Ukur dari apakah rakyat memiliki suara ketika kebijakan
menentukan masa depan mereka.
Masalahnya, kita sering terlalu sibuk merayakan simbol
sampai lupa mengawasi substansi.
Kita diajarkan mencintai negara, tetapi kadang lupa bahwa
mencintai negara juga berarti berani mengkritik pemerintah.
Mengkritik pemerintah bukan berarti membenci Indonesia.
Menuntut keadilan bukan berarti anti-nasionalisme.
Mempertanyakan kebijakan bukan berarti tidak menghormati
pahlawan.
Justru negara yang merdeka seharusnya memiliki rakyat
yang bebas bertanya kepada kekuasaan.
Sebab pemerintah bukan negara.
Pemerintah adalah pihak yang diberi mandat untuk
menjalankan negara.
Dan ketika mandat itu tidak berjalan sebagaimana
mestinya, rakyat berhak bertanya.
Karena itu, 81 tahun kemerdekaan seharusnya bukan hanya
menjadi seremoni tahunan.
Ia seharusnya menjadi waktu untuk mengevaluasi:
Merdeka untuk siapa?
Siapa yang menikmati hasil pembangunan?
Siapa yang masih tertinggal?
Dan apakah rakyat benar-benar memiliki negara ini?
Kita tidak perlu mengatakan Indonesia tidak merdeka.
Yang perlu kita katakan adalah:
Indonesia memang telah merdeka sebagai negara, tetapi
perjuangan agar kemerdekaan itu benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat belum
selesai.
Bendera boleh berkibar.
Lagu kebangsaan boleh dinyanyikan.
Tetapi jangan sampai kata “merdeka” hanya hidup dalam
upacara, sementara sebagian rakyat masih berjuang untuk mendapatkan kehidupan
yang layak.
Karena kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari
penjajahan.
Kemerdekaan adalah ketika rakyat benar-benar merasa bahwa
negara ini milik mereka.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar