Senin, 17 Agustus 2026

81 TAHUN MERDEKA: MERDEKA UNTUK SIAPA?

                                                             

                                                             MERDEKA UNTUK SIAPA?



Setiap Agustus kita kembali melakukan hal yang sama: mengibarkan bendera, menyanyikan lagu kebangsaan, mengikuti upacara, lalu meneriakkan “merdeka”.

Tidak ada yang salah dengan semua itu.

Yang perlu dipertanyakan adalah: setelah 81 tahun, apakah kemerdekaan masih sekadar sesuatu yang kita rayakan, atau sesuatu yang benar-benar dirasakan?

Indonesia memang telah merdeka dari penjajahan. Tetapi kemerdekaan sebuah negara tidak otomatis berarti seluruh rakyatnya telah merdeka dari kemiskinan, ketimpangan, ketidakadilan, dan keterbatasan hidup.

UUD 1945 menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Artinya, Indonesia bukan milik pemerintah. Bukan milik partai. Bukan milik pejabat. Bukan pula milik segelintir pemilik modal.

Indonesia adalah milik rakyat.

Namun di sinilah pertanyaan menjadi penting: jika rakyat adalah pemegang kedaulatan, mengapa masih banyak rakyat yang hanya menjadi penonton ketika keputusan besar dibuat atas hidup mereka?

BPS mencatat bahwa pada September 2025 masih terdapat 23,36 juta penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Angka kemiskinan memang turun menjadi 8,25 persen, tetapi puluhan juta orang yang masih hidup dalam kemiskinan menunjukkan bahwa kemerdekaan belum otomatis berarti kesejahteraan bagi semua.

Maka, jangan ukur kemerdekaan hanya dari berapa banyak bendera yang berkibar.

Ukur dari berapa banyak rakyat yang mampu hidup layak.

Ukur dari pendidikan yang dapat diakses.

Ukur dari pekerjaan yang tersedia.

Ukur dari hukum yang adil.

Ukur dari apakah rakyat memiliki suara ketika kebijakan menentukan masa depan mereka.

Masalahnya, kita sering terlalu sibuk merayakan simbol sampai lupa mengawasi substansi.

Kita diajarkan mencintai negara, tetapi kadang lupa bahwa mencintai negara juga berarti berani mengkritik pemerintah.

Mengkritik pemerintah bukan berarti membenci Indonesia.

Menuntut keadilan bukan berarti anti-nasionalisme.

Mempertanyakan kebijakan bukan berarti tidak menghormati pahlawan.

Justru negara yang merdeka seharusnya memiliki rakyat yang bebas bertanya kepada kekuasaan.

Sebab pemerintah bukan negara.

Pemerintah adalah pihak yang diberi mandat untuk menjalankan negara.

Dan ketika mandat itu tidak berjalan sebagaimana mestinya, rakyat berhak bertanya.

Karena itu, 81 tahun kemerdekaan seharusnya bukan hanya menjadi seremoni tahunan.

Ia seharusnya menjadi waktu untuk mengevaluasi:

Merdeka untuk siapa?

Siapa yang menikmati hasil pembangunan?

Siapa yang masih tertinggal?

Dan apakah rakyat benar-benar memiliki negara ini?

Kita tidak perlu mengatakan Indonesia tidak merdeka.

Yang perlu kita katakan adalah:

Indonesia memang telah merdeka sebagai negara, tetapi perjuangan agar kemerdekaan itu benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat belum selesai.

Bendera boleh berkibar.

Lagu kebangsaan boleh dinyanyikan.

Tetapi jangan sampai kata “merdeka” hanya hidup dalam upacara, sementara sebagian rakyat masih berjuang untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

Karena kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan.

Kemerdekaan adalah ketika rakyat benar-benar merasa bahwa negara ini milik mereka.

 Penulis : Fauzi Syam 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dendam Negara untuk Anak Tiri? : Membaca Dua Wajah Respons Bencana Indonesia

Membaca Dua Wajah Respons Bencana Indonesia Ada kalimat yang mungkin terdengar terlalu keras: “Apakah Aceh masih diperlakukan seperti anak t...